Q&A

Berapa biaya pembuatan SIM C baru?

Berapa biaya pembuatan SIM C baru?

Biaya Pembuatan Surat Izin Mengemudi SIM B1 : Rp 120 ribu. SIM B2 : Rp 120 ribu. SIM C : Rp 100 ribu.

Buat Sim C habis berapa?

Sedangkan pembuatan SIM C sebesar Rp 100.000 dan SIM A sebesar Rp 120.000. Kemudian ada tambahan biaya untuk tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000. Maka total biaya resmi untuk penerbitan SIM C adalah Rp 155.000, dan untuk SIM A sebesar Rp 175.000.

Berapa biaya buat sim c online?

Untuk mengurus SIM A biaya registrasi Rp120.000. Tarif juga berlaku pada pembuatan SIM B I dan SIM B II. Biaya pengurusan SIM C Rp100.000 untuk SIM C, SIM C I, dan SIM C II.

Apa saja syarat bikin SIM C?

Berikut syarat dalam membuat SIM C:

  • Usia minimal 17 tahun.
  • Memiliki KTP.
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.
  • Bisa baca tulis.

Bagaimana cara perpanjang sim C online?

Dilansir dari situs web Korlantas Polri, cara perpanjangan SIM online adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi digital Korlantas Polri di PlayStore atau AppStore.
  2. Masukkan nomor ponsel yang aktif.
  3. Melakukan registrasi NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan selfie.
  4. Verifikasi NIK dan SIM.
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas.

Bagaimana cara buat sim online?

Cara membuat SIM online melalui aplikasi SINAR

  1. Download aplikasi Sinar di Google Play Store dan App Store.
  2. Verifikasi nomor HP dengan memasukkan kode OTP.
  3. Registrasi dengan memasukkan nomor NIK.
  4. Lakukan Face recognition.
  5. Pilih jenis SIM.
  6. Pembayaran PNBP SIM baru.

Bagaimana cara mengurus sim online?

Apa saja syarat perpanjang SIM C?

Adapun syarat perpanjangan SIM cukup mudah. Pemohon hanya perlu fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM, dan bukti cek kesehatan. Untuk biaya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.

Apa saja tes teori SIM c?

Dilansir dari situs resmi Daihatsu Indonesia, ujian teori SIM C adalah rangkaian ujian tertulis yang harus ditempuh seseorang untuk bisa memiliki SIM C khusus kendaraan bermotor roda dua. Pada tahap ini ujian yang diberikan di antaranya meliputi pengetahuan dan wawasan seputar lalu lintas dan perilaku saat berkendara.

Apa syarat perpanjangan SIM C?

Berikut syarat perpanjang SIM C yang perlu Anda siapkan. Fotokopi Surat Izin Mengemudi dan Kartu Tanda Penduduk sebanyak dua lembar. Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas sebagai bukti bahwa Anda sehat jasmani. Melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak SIM di bank terdekat.

Berapa biaya membuat SIM C?

Berapa Biaya Pembuatan SIM C ? Kami sendiri tak menyarankan cara membuat SIM C melalui calo atau nembak, karena hanya mengutungkan pihak calo dan Polisi yang memanfaatkan kesempatan tersebut.

Apakah biaya pembuatan SIM baru?

Secara detail, biaya pembuatan SIM baru tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya penerbitan atau pembuatan SIM baru adalah sebagai berikut:

Siapa yang perlu membayar biaya untuk membuat Sim?

Kita hanya perlu menyiapkan beberapa berkas lalu membayar biaya adminstrasi dan mengikuti tes sesuai aturan yang berlaku. Saat ini pemerintah sudah menyediakan layanan SIM Online yang akan mempermudah masyarakat Indonesia dalam membuat SIM baru ataupun perpanjangan SIM.

Apakah biaya pembuatan SIM C kurang dari 400 ribu?

Jadi apabila kita total maka biaya pembuatan SIM C kurang dari 200 Ribu Rupiah. Sekarang kita bandingkan dengan biaya membuat SIM melalui calo atau nembak yang biasanya mematok harga 400 Ribu hingga 700 Ribu.