Popular articles

Apa yang dimaksud dengan hubungan industrial?

Apa yang dimaksud dengan hubungan industrial?

Dalam pasal 1 angka 16 mengartikan “Hubungan Industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang berdasarkan nilai nilai Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia …

Apakah dalam setiap penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang terjadi wajib dilakukan mediasi?

Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui cara mediasi bersifat wajib (mandatory) apabila cara penyelesaian melalui konsiliasi atau arbitrase tidak disepakati oleh para pihak.

Apa yang menjadi faktor penyebab terjadinya perselisihan hubungan industrial?

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial membagi beberapa faktor-faktor penyebab perselisihan yaitu: 1. Perselisihan hak. 3. Perselisihan karena pemutusan hubunagn kerja. 4. Perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam suatu perusahaan.

Bagaimana proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial?

Perselisihan hubungan industrial diharapkan dapat diselesaikan melalui perundingan bipartit, Dalam hal perundingan bipartit gagal, maka penyelesaian dilakukan melalui mekanisme mediasi atau konsiliasi.

Apa yang dimaksud dengan hubungan industrial dengan memberikan contohnya?

Hubungan industrial adalah hubungan semua pihak yang terkait atau berkepentingan atas proses produksi barang atau jasa di suatu perusahaan. Pihak yang berkepentingan dalam setiap perusahaan (Stakeholders): Pengusaha atau pemegang saham yang sehari-hari diwakili oleh pihak manajemen.

Apa itu hubungan industrial menurut para ahli?

Beberapa definisi tentang hubungan industrial menurut para ahli yang dikutip oleh Ugo dan Pujiyo (2011: 3-4), yaitu: a. Menurut Dr. Payaman J. Simanjuntak, hubungan industrial adalah hubungan antara semua pihak yang terkait atau berkepentingan atas proses produksi barang dan/atau jasa di suatu perusahaan.

Bagaimana perundingan bipartit dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial?

Perundingan bipartit adalah : perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/ serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dalam satu perusahaan, yang dilakukan dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat secara kekeluargaan dan keterbukaan.

Langkah langkah penyelesaian perselisihan hubungan industrial berdasarkan Undang Undang No 2 Tahun 2004 Penyelesaian perselisihan hubungan industrial?

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial menurut UU Nomor 2 Tahun 2004, selain dapat ditempuh melalui jalur pengadilan, dapat juga melalui jalur di luar pengadilan yaitu melalui perundingan bipartite, mediasi, konsiliasi dan arbitrase.

Langkah awal dalam proses penyelesaian perselisihan perburuhan?

Tahap pertama dilakukan dengan cara melakukan perundingan Bipartit yang dilakukan oleh kedua belah pihak yaitu pengusaha/pemberi kerja dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/buruh secara musyawarah untuk mencapai mufakat dan harus diselesaikan paling lama 30 hari sejak tanggal dimulainya perundingan.

Bagaimana Anda menjelaskan mengenai hubungan industrial dalam perusahaan?

Hubungan industrial adalah hubungan semua pihak yang terkait atau berkepentingan atas proses produksi barang atau jasa di suatu perusahaan. Pihak yang berkepentingan dalam setiap perusahaan (Stakeholders): Pengusaha atau pemegang saham yang sehari-hari diwakili oleh pihak manajemen. Supplier atau perusahaan pemasok.

Apa yang dimaksud dengan mediasi?

Apa yang dimaksud dengan mediasi? Mediasi adalah penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui musyawarah yang ditengahi oleh seorang atau lebih mediator yang berada di setiap kantor instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota. Diatur dalam pasal 8 – 16 UU PPHI.

Apakah ada hubungan industrial dengan pengusaha?

Ada beberapa prinsip hubungan industrial yang dijelaskan oleh Payaman J. Simanjuntak (2009), yaitu: Kepentingan bersama dengan pengusaha, pekerja, masyarakat dan pemerintah. Kemitraan yang saling menguntungkan dan membutuhkan antara pekerja dengan pengusaha. Menciptakan ketenangan dan ketenteraman bekerja.

Bagaimana cara meningkatkan hubungan industrial?

Hubungan industrial memiliki beberapa tujuan, yaitu: Untuk memperbaiki persyaratan kerja. Untuk meningkatkan keadaan ekonomi serta status sosial pekerja. Untuk tercapainya industrial yang harmonis dengan kerjasama antara pekerja dan pengusaha. Untuk menjamin kesejahteraan pekerja. Untuk membantu pertumbuhan ekonomi perusahaan serta negara.

Apakah perselisihan hubungan industrial?

Perselisihan/konflik dalam hubungan semacam ini sering dikenal dengan istilah perselisihan hubungan industrial. Pengertian dari perselisihan hubungan industrial telah tercantum secara jelas 4Ibid .,hal17 5Ibid .,hal19